2 Pria Pelaku Jambret iPhone 11 di Manado Dibekuk Polisi

Cahya Sumirat
Polisi menangkap dua pelaku jambret iPhone 11 di Manado. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Tim Resmob Polda Sulut membekuk dua pria terduga pelaku penjambretan iPhone 11 di daerah Winangun, Kota Manado. Penjambretan terjadi pada Senin (6/3/2023) sekitar pukuk 16.00 Wita.

“Kedua pria tersebut yaitu HW (28) dan DM (31) diamankan pada hari Senin (13/3/2023) sekitar pukul 20.00 Wita di rumah pelaku HW, di Winangun,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (14/3/2023).

Sebelumnya, aksi penjambretan itu dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Ivonne Lengkong (33) ke SPKT Polda Sulut. Ia melapor telah kehilangan sebuah iPhone 11.

“Saat itu korban sedang duduk di atas sepeda motor sambil menunggu temannya yang sedang berbelanja di mini market. Tak lama kemudian lewat kedua pelaku dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat, dan langsung merampas iPhone 11 yang berada di tangan korban,” tuturnya. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sulut Bongkar Jaringan TPPO, Gagalkan Pengiriman Korban ke Kamboja dan Papua

57 tahun lalu

Viral! Siswi SD di Tangerang Diduga Jadi Korban Jambret, Luka Sabetan Sajam di Pelipis

57 tahun lalu

Nasib Kapolresta Sleman usai Kasus Suami Korban Jambret Jadi Tersangka, Kini Dinonaktifkan

57 tahun lalu

Jalan Damai Kasus Jambret di Sleman, Tersangka Hogi dan Keluarga Pelaku Saling Memaafkan

57 tahun lalu

Kasus Pria Kejar Jambret Jadi Tersangka, Kejari Sleman Selesaikan dengan Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal