1.623 Warga Lanjut Usia di Kota Tomohon Terima Insentif Rp500.000 per Bulan

Antara
Wali Kota Tomohon Caroll JA Senduk menyerahkan bantuan sosial bagi warga lanjut usia. (Foto: Antara)

Dia mengatakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang kesejahteraan lanjut usia, para lanjut usia perlu mendapatkan perhatian dalam berbagai aspek, di antaranya pemenuhan kebutuhan hidup.

"Pemerintah kota mengambil langkah yakni memberikan bantuan sosial berupa uang sebagai bentuk kepedulian bagi warga lanjut usia dengan
tujuan agar kebutuhan dasar mereka dapat terpenuhi," ujarnya.

Program inidalam rangka mewujudkan visi Pemerintah Kota Tomohon yakni Tomohon maju, berdaya saing dan sejahtera.

"Tomohon maju dijabarkan melalui maju dalam pembangunan sosial, sementara Tomohon sejahtera memiliki makna menjadikan masyarakat kota sejahtera serta mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, salah satunya kelompok lanjut usia," tuturnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sulut Dalami Kematian Mahasiswi Unima di Tomohon, Ini Dugaan Penyebabnya

57 tahun lalu

Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Karawang Rp1,99 Miliar, 7 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Menhut Tinjau Penyadapan Aren di Tomohon, Siapkan Jadi Bioetanol untuk Swasembada Energi

57 tahun lalu

Nasib Adibah dan Fathullah Pasutri di Bandung, Tinggal di Gerobak sejak Pandemi

57 tahun lalu

Diliburkan saat Musim Mudik dan Balik Lebaran, Penarik Andong Terima Insentif Selama 7 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal