Usut Kasus Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak di Luwu Timur, Bareskrim Polri Turun Tangan

Jonathan Simanjuntak
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan pemerkosaan ayah terhadap tiga anak kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan menggegerkan publik. Hal ini setelah polisi menghentikan penyelidikan kasus dengan alasan tidak cukup bukti.

Merespons hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Biro Pengawasan Penyidik (Wassidik) Bareskrim Polri akan ikut turun tangan mengusut kasusnya. Tim Wassidik Bareskrim telah berangkat ke Sulawesi Selatan, Sabtu (9/10/2021) hari ini.

“Assistensi kasus pencabulan anak (oleh) tim asistensi Wassidik Bareskrim," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Sabtu (9/10/2021).

"Hari ini (berangkat) dipimpin Kombes Helfi dan tim, Berangkat ke Polda Sulsel. Asistensi kasusnya seperti apa," katanya.

Sebelumnya, Mabes Polri memastikan penanganan proses hukum mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan hingga penghentian kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal