Viral Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur Dihentikan, Ini Tanggapan Polisi

Antara
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Kasus pemerkosaan anak di Kabupaten Luwu Timur dihentikan karena dianggap tidak cukup bukti. Keputusan aparat keamanan pun viral di media sosial.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, penghentian penyidikan ini bukan suatu hal yang final. Proses hukum bisa berjalan kembali bila ditemukan bukti-bukti baru.

"Kasus ini terjadi pada 2019, dugaan pencabulan bapak kandung terhadap 3 orang anaknya. Laporan ini sudah ditindaklanjuti Polres Luwu Timur, tapi memang tidak cukup bukti," kata Rusdi, Kamis (7/10/2021).

Karena dalam penyelidikan tidak cukup bukti, dikeluarkan lah surat penghentian penyidikan (SP3) kasus tersebut. Namun proses hukum bisa dibuka kembali bila terdapat bukti-bukti baru.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Puluhan Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung Utara, 8 Orang Luka

57 tahun lalu

Viral Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Papua, Ternyata Bagian Lonceng Jatuh

57 tahun lalu

Viral Pria di Jember Dibacok Celurit di Kantor Wifi, Pelaku Diduga ODGJ

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal