Viral Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur Dihentikan, Ini Tanggapan Polisi

Antara
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Kasus pemerkosaan anak di Kabupaten Luwu Timur dihentikan karena dianggap tidak cukup bukti. Keputusan aparat keamanan pun viral di media sosial.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, penghentian penyidikan ini bukan suatu hal yang final. Proses hukum bisa berjalan kembali bila ditemukan bukti-bukti baru.

"Kasus ini terjadi pada 2019, dugaan pencabulan bapak kandung terhadap 3 orang anaknya. Laporan ini sudah ditindaklanjuti Polres Luwu Timur, tapi memang tidak cukup bukti," kata Rusdi, Kamis (7/10/2021).

Karena dalam penyelidikan tidak cukup bukti, dikeluarkan lah surat penghentian penyidikan (SP3) kasus tersebut. Namun proses hukum bisa dibuka kembali bila terdapat bukti-bukti baru.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
55 menit lalu

Viral Pasutri Ditangkap Jual Emas Imitasi di Gowa, Modus Pakai Nota Pembelian Palsu

21 jam lalu

Aliansi Warga Pati Datangi DPU Buntut Heboh Pedagang Lontong Sayur Dipajaki Rp840.000

2 hari lalu

Viral Siswi SD di Lampung Timur Di-bully Teman Sekolah, Dipukul Bergantian hingga Trauma

3 hari lalu

Viral Pengendara Motor Lawan Arah Tendang Spion Mobil di Sidoarjo lalu Kabur

4 hari lalu

Viral Penjual Lontong Sayur di Pati Ditagih Pajak Rp840.000, Begini Respons Pemkab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal