Usut Kasus Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak di Luwu Timur, Bareskrim Polri Turun Tangan

Jonathan Simanjuntak
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Foto: ist)

Kronologi penanganan perkara berawal saat polisi menindaklanjuti laporan ke Polres Luwu Timur pada tanggal 9 Oktober 2019. Penyelidikan kasus tersebut sempat terhenti usai polisi menyatakan tak memenuhi cukup bukti. Untuk membuka kasus tersebut, Polda Sulsel menyatakan harus memiliki bukti baru.

“Kasus itu dihentikan di SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) dalam rangka penyelidikan belum ke tahap penyidikan. Tidak cukup bukti untuk dinaikkan statusnya," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (09/10/2021).

"Bisa dibuka sepanjang ada bukti baru yang dimiliki korban atau keluarga korban, mungkin bisa,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

3 hari lalu

Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan ke Polda Kalteng

6 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

11 hari lalu

Terungkap! 3 Bandar Narkoba Bunuh 3 Polisi di Katingan Melawan Pakai Mandau saat Ditangkap

12 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal