Tim Bareskrim Audit Polres terkait Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur

Yoel Yusvin
Tim Bareskrim Polri audit Polres Luwu Timur. (Foto: iNews/Nasruddin).

Sebelumnya Polda Sulsel siap membuka kembali kasus pemerkosaan anak di bawah umur setelah dihentikan Polres Luwu Timur pada 2019 lalu dan viral di media sosial.

"Kami akan lihat lagi (kasusnya), kalau memang dalam proses berjalannya ada ditemukan bukti yang baru, maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya akan dibuka kembali," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan.

Selain itu, Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Simamora, telah bertemu pelapor berinisial RS untuk memberikan pemahaman tentang proses kasus yang dilaporkannya dan telah dihentikan proses penyelidikan karena tidak cukup bukti.

"Kapolres Lutim menegaskan akan membuka kembali kasus tersebut apabila ada bukti-bukti baru yang cukup" katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Bukan Sabotase, Ternyata Ini Penyebab Listrik Padam Massal di Sumatera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal