Terungkap, Ini Motif Mahasiswi di Parepare Curi Motor Teman Kos

Erwin Eka Pratama
Mahasiswi di Parepare curi motor teman kos karena kesal digosipkan ke keluarganya sering mengajak laki-laki di kosan. (Foto: Erwin Eka Pratama/iNews)

Saat korban kembali ke kosan, dia mendapati sepeda motornya sudah tidak ada lagi hingga melapor ke polisi. 

Polisi yang mendapat laporan korban kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga kedua pelaku ditangkap.

"Kedua pelaku diringkus bersama barang bukti sebuah motor matic milik korban yang telah diubah warnanya di rumah orang tua VR, sementara rekannya AG diringkus di rumah istrinya," ungkapnya. 

Untuk mempetanggungjawabkan perbuatannya, kata dia, kedua pelaku sudah ditahan di sel tahanan sementara Mapolres Parepare.

"Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 363 subsidier Pasal 362 junto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegasnya.   

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal