Residivis Pencuri Motor di Citeureup Dayeuhkolot Bandung Tertangkap, Ini Tampangnya

Agus Warsudi
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menginterogasi tersangka HZ (kaus biru). (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Petugas Unit Reskrim Polsek Dayeuhkolot meringkus HZ (28), tersangka pencuri motor yang beraksi di Kampung Sukabirus, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Dari tangan HZ, polisi mengamankan motor milik korban. 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis 12 Januari 2023 dini hari. Korban baru mengetahui telah jadi korban pencurian pada pagi.

"Kejadian diketahui pagi hari. Korban mendapati rumahnya dalam keadaan tidak terkunci. Motor milik korban diparkir di dalam garasi raib," kata Kapolresta Bandung saat konferensi pers, Rabu (18/1/2023).

Kombes Pol Kusworo Wibowo menyatakan, korban melaporkan kasus pencurian itu ke Polsek Dayeuhkolot. Petugas merespons laporan itu. Dalam waktu kurang dari 2x24 jam, pelaku HZ berhasil ditangkap beserta barang bukti motor milik korban.

Pelaku HZ merupakan residivis dengan kasus pidana pencurian dengan kekerasan dan pernah divonis hukuman 2 tahun pidana penjara. Tersangka HZ baru bebas dari penjara pada 2 November 2022.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karyawan Bobol Brankas Kantor di Bandung, Gasak Duit Rp150 Juta gegara Kalah Judi Online 

57 tahun lalu

Silaturahmi di Bandung, TGB Zainul Majdi: Bicara Budaya Jangan hanya Jargon, Harus Ada Esensinya

57 tahun lalu

Stadion Si Jalak Harupat Bandung Direnovasi Jelang Piala Dunia U-20

57 tahun lalu

TGB Zainul Majdi Serap Aspirasi dan Keresahan Tokoh Sunda di Bandung

57 tahun lalu

202 Pasangan Remaja di Kabupaten Bandung Ajukan Dispensasi Nikah Dini, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal