Kronologi Pria di Palangka Raya Curi Motor Teman Istri, Kesal Tak Diberi Uang

Ade Sata
Pria di Palangka Raya ditangkap polisi karena curi motor teman istri. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi berhasil menangkap pria di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) yang mencuri sepeda motor milik teman istrinya. Pelaku yakni yakni Muhammad Ali Yuslizar (20).

Kapolsek Pahandut Kompol Syaiful mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang nongkrong di daerah Stadiun Olahraga Sanaman Mantikei Palangka Raya pada Rabu (18/1/2023) malam bersama barang bukti sebuah sepeda motor milik korban. 

Syaiful menceritakan kronologi aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku. 

Dia mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi di sebuah rumah barak atau rumah sewa Jalan Antang Dua Palangka Raya, Kamis (12/1/2023) malam.
 
Awalnya, kata dia, pelaku dan rekannya datang menggunakan sepeda motor untuk menemui istrinya di barak tersebut untuk meminta sejumlah uang.
 
"Karena tidak diberi, pelaku diam-diam mengambil motor milik teman istrinya yang tengah parkir lalu mendorongnya menuju ke salah satu rumah teman pelaku untuk disimpan," katanya, Rabu.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal