Tersangka Korupsi Dana JKN Rp3,3 Miliar, 3 Dokter RSUD Syekh Yusuf Gowa Ditahan

Bugma
Kejari Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menetapkan tiga dokter dari RSUD Syekh Yusuf sebagai tersangka dugaan korupsi dana JKN. (Foto: Bugma).

Sebelumnya, penyidik Kejari Gowa telah menggeledah RSUD Syekh Yusuf pada 19 September 2023. Dalam operasi selama tiga jam tersebut, tim menyita ratusan dokumen aliran dana JKN, laptop, komputer hingga buku rekening pribadi milik pegawai rumah sakit.

“Tim penyidik juga telah memeriksa 56 saksi sejak penyelidikan kasus ini berlangsung,” katanya.

Saat ini ketiga dokter tersebut ditahan di Rutan Kelas 1A Makassar. Kejari Gowa masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penyalahgunaan dana JKN di RSUD Syekh Yusuf.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Dugaan Penyalahgunaan Dana JKN-BOK di Purwakarta Ditingkatkan ke Penyidikan

5 tahun lalu

Korupsi Dana JKN, Mantan Bendahara Puskesmas di Medan Dijebloskan ke Penjara

5 tahun lalu

Korupsi Dana Kapitasi JKN, Eks Bendahara Puskesmas di Medan Dituntut 7,5 Tahun Penjara

4 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

6 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi PBG Gowa Berlanjut, Polisi Periksa Eks Pejabat Rujab Bupati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal