Sejarah Maudu Lompoa, Tradisi Maulid Nabi di Takalar Dimulai Datangnya Syekh Jalaluddin

Anissa Puspa Kirana
Sejarah Maudu Lampoa, tradisi Maulid Nabi Muhammad SAW di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. (Foto: Dok. Sindonews).

Syekh Jalaluddin juga mengajarkan mengenai kegiatan maulid, dia mengajarkan maulid tepat tiga hari sebelum wafat. Tradisi Maudu kemudian pertama kali dilaksanakan pada 1963. 

Tempat pertama kali diadakannya tradisi maudu' ini di Masjid Nurul Ilmi yang sekarang dikenal oleh masyarakat setempat

Pelaksanaan Tradisi Maudu Lompoa

Perayaan ini dipusatkan di sekitar Sungai Cikoang di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Maudu Lompoa menjadi  bukti bahwa dua unsur yang berbeda, yakni agama dan budaya lokal, bisa bersatu membentuk sebuah tradisi yang diwariskan secara turun temurun.

Tradisi ini selalu diadakan tiap tahun tepatnya pada 29 Rabiul Awal atau akhir bulan Rabiul Awal yang menjadi puncak peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. 

Maudu Lompoa  memerlukan waktu persiapan selama 40 hari. Tradisi Jene-jene Sappara atau mandi di bulan Safar menurut penanggalan  Hijriyah yang dipimpin oleh para tetua adat merupakan acara yang pertama. Selain itu, ayam kampung yang akan disajikan pada puncak acara juga mulai dikurung.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pacu Jawi Minangkabau, Adu Ketangkasan Joki dan Kecepatan Sapi di Sawah Berlumpur

57 tahun lalu

Momen Tradisi Riyayan di Grahadi, Warga Jatim Antre Salaman dengan Khofifah

57 tahun lalu

Unik! Tradisi Tumpengan Warnai Lebaran di Blora, Warga Makan Bersama di Masjid

57 tahun lalu

Pemkab Kotabaru Gelar Peringatan Maulid Nabi 1447 H di Masjid Apung

57 tahun lalu

Libur Panjang Maulid Nabi, Wisata Guci Tegal Dipadati Ribuan Pengunjung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal