Sakit Hati Ditolak Nikah, Pria di Gowa Sebar VCS Kekasih Sudah Bersuami

iNews TV
Polres Gowa mengamankan pelaku penyebaran video call seks yang ditangkap di Bekasi. (Foto: iNews TV)

Dia menjelaskan motif pelaku diduga karena sakit hati ajakan menikah ditolak.

"Motif sakit hati. Pelaku melakukan perekaman layar saat video call seks tanpa diketahui korban," katanya.

Menurutnya, korban menolak ajakan menikah karena statusnya sudah bersuami.

"Korban diajak menikah dengan pelaku tapi tidak mau karena statusnya sudah bersuami," ucapnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit ponsel dan sebuah flashdisk sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, SI dijerat Pasal 35 dan 407 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pergoki Putrinya VCS Bugil, Ayah di Rejang Lebong Bukan Marah malah Memerkosanya

57 tahun lalu

Polda Jabar Tangkap Komplotan Narapidana Penipu Berkedok Layanan Open BO dan VCS

57 tahun lalu

Rekam 50 VCS dengan Wanita, Polisi Tangkap Pemuda di Nunukan 

57 tahun lalu

Siswi SMP di Lampung Timur Diperkosa 2 Remaja, Modus Ancam Sebar VCS

57 tahun lalu

Berawal VCS, Siswi SMK di Lahat Terpaksa Turuti Nafsu Bejat Guru hingga 5 Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal