Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Viral Salah Sebut Akronim, Review Makan Siang Gratis Siswi Ini Bikin BMKG Ikut Komen Kocak!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

NUNUKAN, iNews.id - Inilah seorang pemuda berinisial MR  (20) yang diminta polisi menunjukan barang bukti ponsel yang digunakan untuk melakukan Video Sex Call (VCS). Ponsel dikubur dalam tanah terbungkus plastik hitam dan daun di belakang rumahnya di Sebatik.

MR dilaporkan korbannya setelah mengancam akan menyebarkan rekaman VCS. Dari pemeriksan, pelaku sudah merekam dan menyimpan 50 VCS di ponselnya.

Produser: Reza Ramadhan

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut