Sakit Hati Ditolak Nikah, Pria di Gowa Sebar VCS Kekasih Sudah Bersuami

iNews TV
Polres Gowa mengamankan pelaku penyebaran video call seks yang ditangkap di Bekasi. (Foto: iNews TV)

GOWA, iNews.id - Seorang pria berinisial SI (41) ditangkap anggota Polres Gowa karena diduga menyebarkan video call seks (VCS) kekasihnya di media sosial. Pelaku diamankan di tempat pelariannya di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kasus penyebaran VCS ini bermula dari laporan korban berinisial AS (27). Korban tidak terima karena hasil rekaman video call seks dirinya disebarkan oleh pelaku.

Pelaku bahkan diduga menggunakan rekaman layar tersebut untuk mengancam korban agar mau menikah dengannya. Namun korban menolak karena dia telah memiliki suami.

Penangkapan dilakukan Unit Tipidter Satreskrim Polres Gowa setelah menerima laporan resmi dari korban. Pelaku SI kemudian dibawa ke Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman membenarkan penangkapan tersebut.

"Kami mengamankan satu orang terduga pelaku penyebaran konten pornografi. Pelaku kami tangkap di Bekasi," ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pergoki Putrinya VCS Bugil, Ayah di Rejang Lebong Bukan Marah malah Memerkosanya

57 tahun lalu

Polda Jabar Tangkap Komplotan Narapidana Penipu Berkedok Layanan Open BO dan VCS

57 tahun lalu

Rekam 50 VCS dengan Wanita, Polisi Tangkap Pemuda di Nunukan 

57 tahun lalu

Siswi SMP di Lampung Timur Diperkosa 2 Remaja, Modus Ancam Sebar VCS

57 tahun lalu

Berawal VCS, Siswi SMK di Lahat Terpaksa Turuti Nafsu Bejat Guru hingga 5 Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal