Rekam 50 VCS dengan Wanita, Polisi Tangkap Pemuda di Nunukan 

Usman Coddang
Ifaldi Musyadat
Inilah seorang pemuda berinisial MR  (20) yang diminta polisi menunjukan barang bukti ponsel yang digunakan untuk melakukan Video Sex Call (VCS). (Foto:iNews.id)

NUNUKAN, iNews.id - Inilah seorang pemuda berinisial MR  (20) yang diminta polisi menunjukan barang bukti ponsel yang digunakan untuk melakukan Video Sex Call (VCS). Ponsel dikubur dalam tanah terbungkus plastik hitam dan daun di belakang rumahnya di Sebatik.

MR dilaporkan korbannya setelah mengancam akan menyebarkan rekaman VCS. Dari pemeriksan, pelaku sudah merekam dan menyimpan 50 VCS di ponselnya.

Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Salah Sebut Akronim, Review Makan Siang Gratis Siswi Ini Bikin BMKG Ikut Komen Kocak!

57 tahun lalu

Heboh Ketua Komisi III DPRD Gorut Dheninda Chaerunnisa Diduga Ejek Demonstran 

57 tahun lalu

Viral Sri Mulyani Diam Seribu Bahasa saat Dicecar Mahasiswa soal Polemik Pajak!

57 tahun lalu

Viral Video Asusila di Stadion Pakansari Ternyata Konten Rekayasa, Pemkab Bogor Langsung Tindak Tegas

57 tahun lalu

Viral Detik-Detik Pria Tewas Terhisap Turbin Jet gegara Masuk Area Bandara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal