Rumah Mantan Anggota DPD di Makassar Diserang, 2 Pelaku Ditangkap

Leo Muhammad Nur
Polrestabes Makassar menangkap dua pelaku penyerangan rumah mantan anggota DPD, Lita Brent di Kota Makassar. Kedua pelaku ditetapkan tersangka, Minggu (16/10/2022) malam. (Foto : Leo M Nur)

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku penyerangan rumah mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Litha Brent di Kota Makassar. Mereka adalah Irwan alias Daeng Naba (44) dan Syahrul (42). 

Keduanya ditangkap Polrestabes Makassar pada Minggu (16/10/2022) dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Penyerangan terjadi pada Sabtu (15/10/2022) di rumah korban yang berada di Jalan Gunung Merapi, Kecamatan Ujung Pandang.

Penyerangan itu terekam oleh kamera CCTV. Tampak kedua pelaku berusaha masuk ke dalam rumah, namun dihalangi penjaga rumah di pintu masuk.

Pelaku memaksa membuka pintu rumah memakai bambu. Lantaran tak berhasil masuk, kedua pelaku melempar batu ke dalam rumah hingga merusak pintu, kaca, dan motor yang terparkir di garaasi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap

57 tahun lalu

Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar

57 tahun lalu

3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar

57 tahun lalu

Jukir Pengeroyok Satpam Mal di Makassar Gunakan Senjata Tajam Ditangkap, 1 Diburu

57 tahun lalu

Pria Mabuk di Makassar Aniaya Istri dan Tebas Sepupu hingga Tewas Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal