MAKASSAR, iNews.id - Polisi kembali memberikan penjelasan terkait tudingan salah tangkap seorang remaja berinisial FH (13) yang diduga ikut tawuran di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun klarifikasi dari petugas berbeda-beda.
Kapolsek Bontoala, Kompol Andriyani Lilikay mengatakan, luka lebam yang dialami korban murni karena terjatuh dan terinjak-injak saat para pelaku tawuran melarikan diri dikejar polisi.
"Karena terjatuh dan terinjak-injak, hasil itu pun juga dikuatkan dengan hasil interogasi terhadap para pelaku dan anggota," kata Kompol Andriyani di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (26/8/2020).
Menurut dia, tidak ada unsur kesengajaan oleh anggota di yang mengamankan terduga pelaku tawuran ini. Dia juga membenarkan, FH sempat memberontak dan melarikan diri saat akan dibawa ke Mapolsek Bontoala.
"Saat terjatuh itu, dia diangkat petugas. Saat akan dinaikkan ke mobil patroli, dia memberontak dan berusaha melarikan diri," ujar dia.