PPPK di Makassar Bakal Terima Gaji Rp3,9 Juta per Bulan

Vivi Riski Indriani
Sejumlah ASN di Pemkot Makassar. (Foto: Sindonews).

Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Makassar, Kadir Masri menegaskan SK PPPK sudah bisa diterima pekan depan.

"Satu pekan setelah kita kirim surat ke Pak Rudy itu sudah ditandatangani. Jadi itu SK-nya sudah ditandatangani sejak Maret," ujar dia.

Kata dia, penyerahan SK PPPK sementara menunggu perampungan surat perjanjian kerja kepada PPPK lingkup Pemkot Makassar.

"SK-nya pak sekda juga sudah tandatangan, tinggal perjiannya yang belum. Itu sementara proses. InsyaAllah pekan depan sudah kita serahkan SK PPPK," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
13 hari lalu

Wali Kota Tidore Siap Mundur Buntut Ricuh ASN di Tidore gegara Efisiensi Anggaran

13 hari lalu

Kecewa TPP Dipotong 30 Persen, ASN di Tidore Baku Hantam dan Nyaris Bakar Kantor Wali Kota

13 hari lalu

Wali Kota Tidore Umumkan Pemotongan TPP, Apel ASN dan PPPK Berubah Ricuh

2 bulan lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

2 bulan lalu

Kecelakaan di Jambi, Wanita Pegawai PPPK Tewas Terlindas Truk Tangki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal