Polisi Tahan 13 Tersangka Dugaan Korupsi RS Batua Makassar, Khawatir Akan Kabur

Faisal Mustafa
Proyek pembangunan RS Batua Makassar. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menahan 13 tersangka dugaan kasus korupsiRS Batua Makassar. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi mereka kabur.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli mengatakan, mereka dikhawatirkan memanfaatkan momen Natal dan Tahun Baru ini untuk kabur, sehingga diamankan lebih dulu.

"Biar mereka masuk tahanan semua dulu," kata Kompol Fadli di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (30/12/2021).

Tersangka masing-masing berinisial AN, SR, MA, FM, HS, MW, AS, MK, AIHS, AEHS, DR, ATR dan RP. Penahanan dilakukan setelah proses pemberkasaan di antara beberapa tersangka diangkap selesai atau P21.

"Sudah lengkap semua. Sementara lagi diperiksa kesehatannya," ujarnya.

Adapun rincian peran tersangka yakni AN selaku pengguna anggaran, SR selaku kuasa pengguna anggaran sekaligus pejabat pembuat komitmen. Lalu MA selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

57 tahun lalu

Tangkap 2 Geng Motor di Makassar, Polisi Sempat Bergelut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal