Polisi Sebut Kegiatan Tarik Tambang IKA Unhas yang Tewaskan 1 Peserta Tidak Miliki Izin

Ansar Jumasang
Tim INAFIS Polrestabes Makassar melakukan olah tempat kejadian perkara tewasnya satu orang peserta tarik tambang IKA Unhas. (Foto : Ansar Jumasang/iNews)

Dia mengaku bahwa pihaknya juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan melibatkan tim INAFIS Polrestabes Makassar.

Saat ini, sambungnya, pihaknya masih mendalami ihwal insiden itu. Bukan itu saja, Pihaknya juga bakal merencanakan memeriksa sejumlah pihak terkait termasuk panitia pelaksana.

"Sementara berjalan, sementara kita komunikasi di lapangan sementara kita mengumpulkan bahan keterangan siapa yang bisa dimintai keterangan," ungkapnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Ketua Panitia Tarik Tambang di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Sebut Tragedi Tarik Tambang di Makassar Terjadi Setelah Kegiatan Selesai

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan Ketua Panitia Tarik Tambang IKA Unhas sebagai Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Sebut Akan Ada Tersangka dalam Kasus Tarik Tambang di Makassar

57 tahun lalu

Polisi Periksa 25 Saksi Terkait Kasus Tarik Tambang di Makassar yang Tewaskan 1 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal