Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka, Ketua Panitia Tarik Tambang di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sebut Kegiatan Tarik Tambang IKA Unhas yang Tewaskan 1 Peserta Tidak Miliki Izin

Minggu, 18 Desember 2022 - 18:20:00 WIB
Polisi Sebut Kegiatan Tarik Tambang IKA Unhas yang Tewaskan 1 Peserta Tidak Miliki Izin
Tim INAFIS Polrestabes Makassar melakukan olah tempat kejadian perkara tewasnya satu orang peserta tarik tambang IKA Unhas. (Foto : Ansar Jumasang/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Insiden tewasnya satu peserta tarik tambang yang digelar oleh Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jalan Jendral Sudirman, pada Minggu (18/12/2022) pagi tidak memiliki izin dari pihak kepolisian. Hal itu diungkapkan  Kapolsek Ujung Pandang Kompol Syarifuddin.

Dia mengatakan, acara yang melibatkan 5.000 orang peserta itu dilaksanakan oleh pengurus IKA Unhas Wilayah Sulsel itu tidak terkonfirmasi ke pihaknya atau Polrestabes Makassar.

"Kegiatan ini sebenarnya kita tidak tahu karena tidak ada pemberitahuan ke pihak kepolisian, kebiasaan kita kan kalau ada pemberitahuan apalagi mendatangkan orang banyak pastilah kita dari pihak kepolisian menempatkan personel untuk melakukan pengamanan," katanya, saat ditemui di lokasi kejadian, Minggu. 

Dalam peristiwa itu, kata dia, mengakibatkan 11 orang mengalami luka-luka dan satu orang meninggal dunia.

"Korban luka yang masuk di RS Pelamonia ada 11. Sementara informasi di RS Pelamonia kita dapat ada 11 orang, tapi sudah ada dipulangkan 8 orang," ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut