Penjualan Pulau di Selayar, Polisi: Ada Warga Klaim Tanah Itu Milik Leluhur

Antara
Polisi memeriksa saksi kasus penjualan pulau. (Foto: Antara).

SELAYAR, iNews.id - Polres Kepulauan Selayar mengusut kasus dugaan penjualan Pulau Lantigiang. Ada warga yang menjual tersebut karena mereka mengklaim tanah tersebut milik leluhurnya.

"Kami masih dalam proses penyelidikan, jika ada cukup bukti, maka akan dilanjutkan ke penyidikan," kata Kapolres Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud, saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2021).

Dia mengatakan, laporan kasus ini dari pihak Balai Taman Nasional Taka Bonerate dan selanjutnya dilakukan pengembangan kasus.

Dari hasil pengembangan kasus itu diketahui, jika warga setempat yang mengaku tanah milik leluhurnya itu dijual seharga Rp900 juta. Namun baru mendapatkan uang muka sebanyak Rp10 juta.

"Laporan dari tim bahwa tanah tersebut dijual oleh warga yang mengaku bahwa pulau tersebut milik kakek-neneknya," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kepulauan Selayar Sulsel

57 tahun lalu

Usut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Polisi Panggil Saksi Baru dan Bidik Tersangka

57 tahun lalu

3 ABK KMN Harapan Jaya Hilang di Selayar Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Besok Pagi

57 tahun lalu

Momen Haru Anak Nelayan Pulau Terluar Sulsel Lolos Jadi Polwan, Langsung Peluk Ayah

57 tahun lalu

9 ABK Asal Pekalongan-Magelang jadi Korban Kapal Terbalik di Selayar Sulsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal