Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jatim Sudah Identifikasi 50 Jenazah Tragedi Robohnya Ponpes Al Khoziny
Advertisement . Scroll to see content

Usut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Polisi Panggil Saksi Baru dan Bidik Tersangka

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:18:00 WIB
Usut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Polisi Panggil Saksi Baru dan Bidik Tersangka
Polda Jatim melakukan olah TKP ambruknya bangunan musala di Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

SIDOARJO, iNews.id – Penyidikan kasus ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, terus berlanjut. Polda Jawa Timur kini memasuki babak baru dalam proses pengusutan dengan memanggil sejumlah saksi baru serta membidik pihak-pihak yang diduga kuat menjadi tersangka dalam peristiwa tragis yang menelan banyak korban jiwa tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kasus ini telah resmi naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dengan peningkatan status tersebut, tim penyidik kini fokus mengumpulkan berbagai bukti yang relevan guna menemukan unsur pidana dalam peristiwa ambruknya bangunan pondok pesantren tersebut.

“Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Saat ini penyidik tengah memanggil saksi-saksi baru yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan peristiwa itu. Keterangan mereka diharapkan dapat membantu mengungkap apakah terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran hukum dalam proses pembangunan maupun pengelolaan bangunan Ponpes Al Khoziny,” ujar Kombes Jules, Sabtu (11/10/2025).

Tim gabungan dari Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jatim dijadwalkan memeriksa sejumlah saksi baru dalam pekan ini. Mereka merupakan pihak-pihak yang dianggap memiliki informasi penting terkait proses pembangunan ponpes sebelum kejadian ambruknya bangunan yang menyebabkan puluhan korban jiwa dan luka-luka.

Kombes Jules menegaskan, proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional. Ia juga meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyidikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut