Penjualan Pulau di Selayar, Polisi: Ada Warga Klaim Tanah Itu Milik Leluhur

Antara
Polisi memeriksa saksi kasus penjualan pulau. (Foto: Antara).

Selanjutnya, tanah tersebut dijual kepada warga Selayar yang menikah dengan orang asing berkebangsaan Jerman. Konon kabarnya suami isteri ini tengah mengembangkan objek wisata.

Pulau Lantigiang diketahui masuk dalam wilayah Taman Nasional Taka Bonerate, Kepulauan Selayar. Pulau ini tidak berpenghuni dan berjarak 15 menit dari Pulau Jinato.

Berkaitan dengan hal tersebut, pulau dalam kawasan Taman Nasional tidak boleh diperjualbelikan, apalagi juga sudah masuk dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bidang pariwisata.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kepulauan Selayar Sulsel

57 tahun lalu

Usut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Polisi Panggil Saksi Baru dan Bidik Tersangka

57 tahun lalu

3 ABK KMN Harapan Jaya Hilang di Selayar Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Besok Pagi

57 tahun lalu

Momen Haru Anak Nelayan Pulau Terluar Sulsel Lolos Jadi Polwan, Langsung Peluk Ayah

57 tahun lalu

9 ABK Asal Pekalongan-Magelang jadi Korban Kapal Terbalik di Selayar Sulsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal