Pengakuan Supriyani Guru Honorer SD Konawe Selatan usai Dipenjara Kasus Marahi Anak Polisi

Febriyono Tamenk
Guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Supriyani bebas dari penjara setelah penahanannya ditangguhkan kasus marahi anak polisi. (Foto: iNews)

Supriyani kini akhirnya bisa kembali menghirup udara segar setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan menangguhkan penahanannya. 

Supriyani pun bersyukur akhirnya bisa keluar setelah sepekan dipenjara.

“Alhamdulillah. Saya bersyukur bisa pulang ke rumah. Mudah-mudahan ada hikmah yang bisa saya dapatkan,” ucapnya dengan terisak. 

Ditanya terkait kasus penganiayaan terhadap murid yang juga anak oknum polisi, Supriyani membantah tuduhan tersebut. 

Dia mengaku sudah 16 tahun jadi guru honorer dan tidak pernah menganiaya siswanya. "Tidak, tidak ada (penganiayaan ataupun marahi anak)," ucapnya. 

Atas pembebasan dirinya, Supriyani mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang mendukungnya. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru di Sumedang Diduga Culik Siswi SD 2 Hari, Ditangkap saat Bonceng Korban

57 tahun lalu

Viral! Guru Honorer di Kuningan Syok Namanya Tercatut Pemilik Ferrari Rp4,5 Miliar

57 tahun lalu

Bejat! Oknum Kepala SPPG di Lampung Timur Diduga Cabuli Bocah Perempuan

57 tahun lalu

Guru Honorer Probolinggo Rangkap Jabatan Dibebaskan, Ini Alasan Kejagung

57 tahun lalu

Viral Gaji Guru Honorer di Kupang NTT Rp223.000, Dipotong gegara Efisiensi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal