Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Donald Trump Akan Ikut Serahkan Trofi Piala Dunia 2026, FIFA Ubah Tradisi Final
Advertisement . Scroll to see content

50 Senator AS Dukung Resolusi Anti-Perang Iran, Trump Kehilangan Dukungan

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:36:00 WIB
50 Senator AS Dukung Resolusi Anti-Perang Iran, Trump Kehilangan Dukungan
Presiden AS Donald Trump menghadapi pukulan politik baru setelah 50 senator mendukung Resolusi Kekuatan Perang (War Powers Resolution/WPR) (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menghadapi pukulan politik baru setelah 50 senator mendukung Resolusi Kekuatan Perang (War Powers Resolution/WPR) yang memerintahkan penghentian perang melawan Iran tanpa persetujuan Kongres. Hasil pemungutan suara tersebut menunjukkan mulai retaknya dukungan internal terhadap kebijakan perang Trump, termasuk dari kalangan Partai Republik. 

Senat AS pada Selasa (23/6/2026) mengesahkan resolusi tersebut dengan perolehan suara 50 berbanding 48. Resolusi yang sebelumnya juga telah disetujui DPR AS itu mengarahkan presiden untuk menghentikan keterlibatan militer terhadap Iran kecuali memperoleh otorisasi dari Kongres. 

Empat senator Partai Republik yakni Bill Cassidy, Susan Collins, Lisa Murkowski, dan Rand Paul bergabung dengan Partai Demokrat untuk mendukung resolusi tersebut. Sebaliknya, senator Demokrat John Fetterman justru menolak. Sementara dua senator Republik, Mitch McConnell dan Dave McCormick, tidak memberikan suara. 

Pengesahan resolusi tersebut menjadi sorotan karena Senat sebelumnya sembilan kali gagal meloloskan langkah serupa. Keberhasilan kali ini dipandang sebagai bentuk teguran politik paling kuat dari Kongres terhadap kebijakan perang Trump sejak konflik dengan Iran dimulai pada Februari lalu. 

Meski demikian, dampak praktis resolusi itu masih belum jelas. Trump dan Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) perdamaian pada 17 Juni lalu untuk mengakhiri perang yang berlangsung sejak 28 Februari. Kedua negara juga sepakat melanjutkan negosiasi selama 60 hari guna menyelesaikan sengketa terkait program nuklir Iran dan pemulihan lalu lintas perdagangan di Selat Hormuz. 

Walau bersifat tidak mengikat secara hukum dan tidak memerlukan tanda tangan presiden, resolusi tersebut tetap dianggap sebagai sinyal kuat bahwa Kongres ingin menegaskan kembali kewenangannya dalam urusan perang dan penggunaan kekuatan militer. 

Bagi Trump, hasil voting itu menjadi indikasi bahwa dukungan penuh Partai Republik terhadap kebijakan luar negerinya mulai mengalami erosi. Untuk pertama kalinya sejak konflik Iran pecah, kedua kamar Kongres secara bersamaan menyetujui resolusi yang menentang kelanjutan perang, sebuah perkembangan yang memperlihatkan meningkatnya kekhawatiran politik di Washington terhadap dampak konflik tersebut. 

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut