Pengakuan Supriyani Guru Honorer SD Konawe Selatan usai Dipenjara Kasus Marahi Anak Polisi

Febriyono Tamenk
Guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Supriyani bebas dari penjara setelah penahanannya ditangguhkan kasus marahi anak polisi. (Foto: iNews)

KONAWE SELATAN, iNews.id – Suasana haru menyelimuti Lapas Kelas 3 Perempuan Konawe Selatan begitu Supriyani, guru honorer SDN 4 Barito keluar dari balik pintu penjara, Selasa (22/10/2024). 

Supriyani yang mengenakan baju batik panjang merah marun langsung disambut pelukan hangat sang suami disusul guru honorer seperjuangannya. 

Supriyani sebelumnya telah mendekam di penjara selama sepekan di Lapas Perempuan Kelas 3 Kendari. 

Dia ditahan setelah dituduh menganiaya muridnya yang merupakan anak oknum polisi.

Atas tuduhan tersebut, Supriyani dan kuasa hukumnnya merasa keberatan dan menilai proses penahahan itu sangat janggal.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru di Sumedang Diduga Culik Siswi SD 2 Hari, Ditangkap saat Bonceng Korban

57 tahun lalu

Viral! Guru Honorer di Kuningan Syok Namanya Tercatut Pemilik Ferrari Rp4,5 Miliar

57 tahun lalu

Bejat! Oknum Kepala SPPG di Lampung Timur Diduga Cabuli Bocah Perempuan

57 tahun lalu

Guru Honorer Probolinggo Rangkap Jabatan Dibebaskan, Ini Alasan Kejagung

57 tahun lalu

Viral Gaji Guru Honorer di Kupang NTT Rp223.000, Dipotong gegara Efisiensi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal