MAKASSAR, iNews.id - Polisi mengamankan tiga orang nelayan yang memprotes aktivitas penambangan pasir di Pulau Kodingareng, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal ini disebabkan mereka melakukan aksi anarkistis terhadap kapal yang beroperasi.
Dirpolairud Polda Sulsel, Kombes Pol Hery Wiyanto mengatakan, protes penambangan pasir ini sudah dilakukan berkali-kali. Oknum nelayan ini kerap melemparkan bom molotov saat berunjuk rasa.
"Terakhir ini malam-malam mereka mendatangi kapal dan melempari bom molotov," kata Kombes Pol Hery di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (24/8/2020).
Akibat aksi para nelayan ini, kapal membatalkan aktivitas penambangan pasirnya dan kembali ke pelabuhan. Padahal menurut dia perusahaan yang beroprasi ini legal dan memiliki dokumen serta surat perizinan.
"Kapal ini izinnya ada. Karena itu kami melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap kapal," ujar dia.