Kasus Suami Jambret Istri Makassar Dihentikan, Polisi: Mereka Sepakat Berdamai

Yoel Yusvin
Suami diamankan usai menjambret tas istri. (Foto: iNews/M Nur Bone).

MAKASSAR, iNews.id - Kasus istri dijambret oleh suaminya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berujung pada kesepakatan damai. Korban mencabut laporannya di Polsek Rappocini karena pelaku masih memiliki hubungan keluarga.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Nur Cahyana mengatakan, petugas sempat mengamankan pelaku Robi (40) yang merupakan suami korban. Tidak lama setelah itu sang istri, Syarina, menarik laporannya.

"Mereka merupakan suami istri dan sudah berdamai," kata Iptu Nur di Kota Makassar, Sulsel, Senin (24/8/2020).

Selain itu, kata dia, penyidik mengabulkan permohonan korban karena ada pertimbangan anak dari suami istri tersebut. Korban mengatakan, pelaku masih harus menafkahi anaknya yang masih kecil.

"Karena faktor inilah, kami pun mengabolkan permintaan korban mencabut laporan," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Video Penyerangan di Makassar, Ternyata Anak SD Main Perang-perangan Pakai Kertas

7 hari lalu

Makassar jadi Kota Terpanas di Indonesia, Suhu Tembus 35,5 Derajat Celsius

7 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

9 hari lalu

Kecelakaan Maut di Maros, Minibus Tabrak Truk dan Kios hingga Sopir Tewas Terjepit

11 hari lalu

Kebakaran Hebat di Makassar, 5 Rumah Ludes Dilahap Api gegara Korsleting Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal