Saat ini masih akan menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda Sulsel serta autopsi jenazah agar bisa menyimpulkan terkait kasus terebut.
''Nanti kami lihat hasi pemeriksaan Propam dan autopsi sehingga bisa disimpulkan,'' ucapnya.
Sebelumnya, makam almarhum Muh Arfandi Ardiansyah (18) di pekuburan Arab Jalan Bunga Ejaya, Kecamatan Bontoala, Makassar kembali dibongkar. Jenazah Arfandi yang sudah dikubur dikeluarkan Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel untuk autopsi.
Tindakan ini dilakukan sebab orang tua Arfandi melaporkan kejadian yang menimpa anaknya pada Minggu (15/5/2022) ke Polda Sulsel. Ada banyak kejanggalan yang ditemukan, mulai dari luka lebam dan memar di sekujur tubuh korban hingga proses pengambilan jenazah di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar terkesan dipersulit.