Terjerat Narkoba dan Penipuan, 5 Personel Brimob Sulsel Dipecat Tidak Hormat

Yoel Yusvin
Mu'arif Ramadhan
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat  (PTDH) lima anggota Brimob Polda Sulsel digelar di halaman Makosad Brimob Polda Sulsel

MAKASSAR, iNews.id - Upacara pemberhentian tidak dengan hormat  (PTDH) lima anggota Brimob Polda Sulsel digelar di halaman Makosad Brimob Polda Sulsel, Rabu (11/5/2022). Lima anggota yang diberhentikan Bripka Fajar, Bripka Irwan Abdulah, Bripka Dio Andria Putra, Brigpol Hamka Haris dan Bharatu Rivaldi Rizal.

Kelima anggota ini terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri. Kelimanya sudah menjalani sidang kode etik di Propam Polda Sulsel. Pelanggaran yang dilakukan mulai dari penggunaan narkoba dan kasus penipuan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fakta Terbaru Kasus Bripda Masias Aniaya Siswa MTS hingga Tewas

57 tahun lalu

Viral Kompol Cosmas Ngaku Tidak Sadar Rantisnya Melindas Affan Kurniawan

57 tahun lalu

Tegas! Prabowo: Jika Ada Pelanggaran, Aparat Brimob Akan Ditindak Keras

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Puluhan Anggota Brimob Diduga Aniaya Karyawan Leasing di Kendari, Polda Sultra Turun Tangan

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS 2024 hingga Patwal Pepet Pemotor di Puncak Dicopot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal