Pemuda Tewas usai Ditangkap Polisi, 6 Anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar Dicopot

Sindonews
Ansar Jumasang
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana. (ANTARA/Muh Hasanuddin)

MAKASSAR, iNews.id - Kasus tewasnya pemuda 18 tahun bernama Muhammad Arfandi Ardiansyah usai ditangkap polisi menyeret enam anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar. Mereka dicopot dari jabatannya dan ditarik ke bagian pelayanan masyarakat (Yanma) Polda Sulawesi Selatan untuk diperiksa. 

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, keenam anggota polisi ini dimutasi lantaran dianggap lalai saat menjalankan tugas.

''Jadi mereka lalai ya dalam menjalankan tugasnya," ujar Komang Suartana, Senin (23/5/2022).

Menurutnya, mutasi ini atas perintah langsung Kapolda Sulsel melalui surat telegram STR/290/V/KEP/2022 per tanggal 18 Mei 2022. Pencopotan ini agar mempermudah pemeriksaan keenam polisi tersebut.

''Perintah Kapolda, keenam anggota Narkoba Polrestabes ditarik untuk ditempatkan di Yanma Polda Sulsel,'' katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga

57 tahun lalu

Mahasiswi Teknik Unhas Tewas di Area Kampus, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

57 tahun lalu

Kabur ke Surabaya, Pemerkosa Mahasiswi Modus Cari Baby Sitter di Makassar Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Makassar, Sita 1,45 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal