Pemprov Sulsel juga telah menyurati perusahaan BUMN, BUMD, korporasi dan perusahaan lainnya terkait program CSR untuk penanganan Covid-19. Surat tersebut ditandatangani Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
“Ini sebagai tindak lanjut dari arahan Bapak Gubernur dan sesuai arahan Bapak Presiden untuk menjamin social safety net selama masa penanganan Covid-19 ini,” ujar Andi Sudirman.
Dia mengatakan, selama penanganan Covid-19, akan berimbas pada kegiatan individu, kelompok-kelompok, terutama pada sektor usaha. Penutupan kegiatan yang sifatnya massif dan mulai tidak melakukan kegiatan ekonomi, berdampak kepada para pekerja.
“Sesuai analisis ekonomi, kata Andi Sudirman, 40 persen penduduk terdampak pada kebijakan slow down ini,” ujarnya.
Sementara, Pangdam XIV Hasanuddin, Mayor Jenderal TNI Andi Sumangerukka, mengakui, langkah Pemprov Sulsel ini sangat tepat untuk antisipasi. Ia berharap, secepatnya virus ini bisa diatasi. “Semoga masyarakat tidak panik, dan masyarakat sadar untuk mengikuti arahan pemerintah untuk social distancing,” ujar Ketua Gugus Tugas Covid-19 Sulsel ini.
Wakapolda Sulsel Brigjen Halim Pagarra, juga turut mendukung langkah Pemprov Sulsel. Penyaluran bantuan ini juga harus berpedoman pada social distancing. Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 ini menyarankan Pemprov terlebih dahulu membuat data base terkait masyarakat yang terkena dampak wabah virus corona, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah.