Pemkot Makassar Belum Izinkan Tempat Hiburan Malam hingga Panti Pijat Buka

Antara
Penggerebekan Satpol PP Makassar di panti pijat saat pandemi Covid-19. (Foto: Antara).

Pria yang menjabat sebagai Asisten I Pemkot Makassar ini melanjutkan, pihaknya segera menyebarkan surat edaran agar bisa sampai kepada para pengusaha THM, serta ditembuskan kepada Kapolsek, Danramil serta Camat di 15 kecamatan bahwa tidak dibenarkan adanya pembukaan tempat hiburan dan sebagainya.

"Begitu juga belum diizinkan pembukaan resepsi baik itu di hotel maupun di gedung-gedung pernikahan. Sekalipun mereka mengatakan mengikuti protokol kesehatan, tapi belum ada surat resmi dari ketua gugus tugas," kata dia,

Sabri meminta agar seluruh pengusaha yang sudah terlanjur membuka, segera menutup kembali usahanya sebelum ada surat resmi melayang. Sebab, saat ini Pemkot Makassar terus berjuang menekan laju penyebaran virus, dan bisa lepas dari status zona merah.

Sejauh ini terdeteksi, sebut Sabri, masih ada 20 tempat hiburan masih beroperasi. Untuk itu pihaknya akan menindak tegas bila surat edaran yang dikeluarkan tidak dipatuhi pihak manajemen.

"Pemkot Makassar tidak segan-segan mengeluarkan sanksi peringatan keras hingga pencabutan izin dan penutupan usahanya," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Kronologi Prajurit TNI Tewas Ditembak Sesama Prajurit di Palembang, Berawal dari Cekcok

57 tahun lalu

Prajurit TNI Tewas Diduga Ditembak Rekannya usai Keributan di Tempat Hiburan Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal