Pemkot Makassar Belum Izinkan Tempat Hiburan Malam hingga Panti Pijat Buka

Antara
Penggerebekan Satpol PP Makassar di panti pijat saat pandemi Covid-19. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar belum mengeluarkan izin pembukaan tempat hiburan malam. Hal ini dilakukan karena Makassar belum aman dari Covid-19.

"Tidak ada izin sampai detik ini dari gugus tugas untuk membuka tempat hiburan malam, karaoke dan sebagainya apalagi tempat pijat. Begitupun tempat yang dijadikan resepsi pernikahan," kata Ketua Satgas Penegakan Disiplin Gugus Tugas Covid-19 Makassar, M Sabri, Selasa (11/8/2020).

Sabri menegaskan jika ada yang buka, maka tempat hiburan itu ilegal.

"Kalau ada yang buka, saya nyatakan itu ilegal," katanya.

Hal ini ditegaskan karena banyaknya tempat hiburan yang masih ngotot membuka usahanya ditengah pandemi, padahal situasi di Kota Makassar masih berstatus zona merah dengan jumlah pasien positif masih bertambah.

Sabri menginstruksika dinas teknis terkait, seperti Dinas Pariwisata, PTSP dan Satpol PP untuk memberikan surat edaran kepada pengusaha yang bergerak di bidang itu agar kegiatan dihentikan sementara sebelum ada surat resmi untuk dibukanya tempat yang dimaksud.

"Kalau tidak, kami akan tegas untuk melakukan tindakan penutupan tempat yang dimaksud, tapi setelah kami beri surat peringatan," kata dia,

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
28 hari lalu

Diduga Korban Penyekapan di Tempat Kerja, Pemandu Lagu di Gianyar Dijemput Polisi

1 bulan lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Makassar, 10 Rumah Ludes Dilalap Api

1 bulan lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

1 bulan lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

1 bulan lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal