Pelajar SMA di Kolaka Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Punya 22 Saset Sabu dan Ganja

Muh Rusli
Kapolres Kolaka AKBP Moh Yosa Hadi saat ekspose kasus narkoba dengan tersangka pelajar SMA. (Foto: MPI/Muh Rusli)

KOLAKA, iNews.id - Polisi menangkap pelajar SMA atas kasus kepemilikan dan peredaran narkotika di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Dari tangannya diamankan barang bukti 22 saset sabu dan dua saset ganja serta tembakau gorilla.

Kapolres Kolaka AKBP Moh Yosa Hadi mengatakan, pelaku remaja berinisial RDS (18) warga Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kolaka. Dia ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Kolaka di Jalan Pemuda, Kelurahan Sabilambo.

"Unit Opsnal Satresnarkoba meringkusnya saat duduk di atas motor di pinggir jalan. Diduga lagi tunggu calon pembeli sabu," ujar Yosa, Senin (5/8/2024).

Menurutnya, pelaku RDS ditangkap berdasarkan laporan warga yang identitasnya dirahasiakan. Penyelidikan kemudian dilakukan dan menjumpai pelaku sedang mangkal di tepi jalan.

Saat diperiksa, polisi menemukan satu saset sabu yang disimpan dalam bungkusan rokok. Saat interogasi petugas, pelaku RDS mengaku jika masih menyimpan puluhan saset lainnya di kosan miliknya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi 2 Pelajar SMA Pemalang Hilang saat Latihan Dayung hingga Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal