Pasutri di Palopo Curi 19 Motor, Ini Peran Pelaku saat Beraksi

Nasrudin Rubak
Pasutri di Palopo ditangkap polisi karena mencuri 19 motor di 19 tempat kejadian perkara berbeda. (Foto: Nasrudin Rubak/iNews)

PALOPO, iNews.id - Polisi berhasil menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang melakukan aksi pencurian sepeda motor di 19 tempat kejadian perkara (TKP). Kedua pelaku yakni Hendra dan Murni.

Kapores Palopo AKBP Safi'i Nafsikin mengatakan, dalam melakukan aksinya, pasutri ini memiliki peran masing-masing. 

Sang suami, kata dia, bertugas melakukan survei untuk mencari motor yang tidak memakai kunci setang, sementara sang istri bertugas mendorong motor curian untuk menjauh dari target.

"Pelaku utamanya adalah suaminya. Suaminya ini melakukan survei targetnya kos-kosan dan tempat lainnya. kemudian pada malam harinya mereka melakukan aksinya," katanya, Selasa (7/2/2023).

Dia mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan pasutri ini sudah dilakukannya selama satu bulan. 

Mereka, sambungnya, merupakan residivis berbagai kasus. Keduanya berkenalan saat menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Palopo.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal