Tidak lama, warga ini kembali masuk rumah sakit. Dia dirawat di RSU Thalia Irham Banjeng selama empat jam sebelum akhirnya dibawa pulang oleh keluarga. Mereka menolak pasien ini dirujuk ke RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar dan merawat pasien di rumah.
"Beberapa jam dirawat di rumah, pasien ini akhirnya meninggal dunia," ujar dia.
Selain sempat menolak prosesi pemakaman sesuai protokol Covid-19, keluarga juga meminta jenazah pasien dikuburkan di pemakaman Dusun Tamalalang, Desa Lempangang, Kecamatan Bajang.
"Keluarga tidak mau di pemakaman khusus Macanda," katanya.