GOWA, iNews.id - Seorang pasien berstatus dalam pengawasan atau PDP virus corona di wilayah Banjeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), meninggal dunia. Keluarga sempat menolak prosesi pemakaman warga tersebut sesuai protokol penanganan Covid-19.
Kepala Puskemas Bajeng, dr Nurwahyudi mengatakan, petugas melobi keluarga pasien selama empat jam hingga akhirnya mereka setuju pasien dimakamkan sesuai standar penanganan virus corona. Mereka sebelumnya memaksa agar jenazah warga tersebut disemayamkan dan dimakamkan di TPU.
"Jadi seharian, dari pagi kami melobi keluarganya supaya bisa dimakamkan sesuai protokol Covid-19," kata Nurwahyudi di Kabupaten Gowa, Sulsel, Kamis (17/4/2020).
Menurut dia, selain tugas medis dari puskesmas, sejumlah aparat dari kepolisian dan TNI pun turun tangan mengedukasi keluarga pasien. Akhirnya pihak keluarga sepakat agar pasien tersebut dimakamkan secara khusus.
Pasien sendiri berjenis kelamin laki-laki dengan umur 71 tahun. Almarhum memiliki riwayat sakit radang paru-paru. Dia dipernah dirawat di Balai Besar Kesehatan Paru Makassar pada Februari 2020 lalu.