Oknum Guru Ngaji di Jeneponto Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli 6 Santriwati

Tim iNews
Ilustrasi Polres Jeneponto mengamankan oknum guru mengaji mencabuli santriwati untuk proses hukum lebih lanjut. (Foto: Ist)

Saat ini, terduga pelaku oknum guru mengaji cabuli santriwati di Jeneponto telah diamankan di Mapolres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk orang tua korban serta mengumpulkan alat bukti pendukung.

Atas perbuatannya, BR dijerat dengan pasal tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

AKP Nurman menegaskan bahwa kepolisian akan menangani kasus oknum guru mengaji cabuli santriwati di Jeneponto secara serius. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan seksual, khususnya yang melibatkan anak-anak.

“Kami mendorong masyarakat agar tidak takut melapor demi melindungi anak-anak dari kekerasan seksual,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cabuli Belasan Anak, Pria di Bangkalan Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Bejat! Oknum Perangkat Desa di Kendal Cabuli Penyandang Disabilitas hingga Hamil

57 tahun lalu

Cabuli Bocah SD, Pria Paruh Baya di Jayapura Jadi Sasaran Emosi Warga

57 tahun lalu

Waduh! Pemuda di Tasikmalaya Cabuli Nenek 85 Tahun, Korban Syok Berat

57 tahun lalu

Modus Pengobatan, Dukun Cabuli Gadis 17 Tahun di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal