KENDAL, iNews.id – Seorang oknum perangkat desa di Curugsewu, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, berinisial SA, dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kendal.
SA dilaporkan telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang korban penyandang disabilitas berinisial PJ, hingga menyebabkan korban hamil.
Tukang Bakso Cabul, Bujuk Pelanggan dengan Bakso Gratis
Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Bondan Wicaksono, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban.
"Dari penyelidikan diketahui modus tersangka melakukan perbuatannya saat membawa roti ke rumah korban," kata AKP Bondan, Kamis (6/11/2025).
Modus Ritual, Dukun Cabul di Pamekasan Perkosa Perempuan di Makam
Saat mengantarkan makanan ke rumah PJ di Patean, tersangka mendapati korban baru selesai mandi. Niat jahat muncul, dan SA kemudian memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya di kamar.