Kompol hingga Brigadir, Ini 5 Anggota Polda Sumbar yang Diperiksa Kasus Narkoba Irjen Teddy

Antara
Markas Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Foto: Tribratanews)

PADANG, iNews.id - Lima anggota Polda Sumatera Barat (Sumbar) dipanggil Divisi Propam Mabes Polri. Mereka dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan narkoba yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahas.

"Kelimanya berpangkat Kompol, AKP, Iptu hingga Brigadir," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistya, Selasa (18/10/2022).

Sulis menambahkan, anggota yang diperiksa yakni penyidik yang bertugas dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba seberat 41,4 Kilogram oleh Polres Bukittinggi beberapa waktu yang lalu.

"Kemudian ada mantan Wakapolres, Kasat Tahti, Kasi Propam Polres Bukittinggi, Kasat Narkoba Polres Agam yang saat itu bertugas di Polres Bukittinggi," kata dia

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal