Kompol hingga Brigadir, Ini 5 Anggota Polda Sumbar yang Diperiksa Kasus Narkoba Irjen Teddy

Antara
Markas Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Foto: Tribratanews)

PADANG, iNews.id - Lima anggota Polda Sumatera Barat (Sumbar) dipanggil Divisi Propam Mabes Polri. Mereka dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan narkoba yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahas.

"Kelimanya berpangkat Kompol, AKP, Iptu hingga Brigadir," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistya, Selasa (18/10/2022).

Sulis menambahkan, anggota yang diperiksa yakni penyidik yang bertugas dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba seberat 41,4 Kilogram oleh Polres Bukittinggi beberapa waktu yang lalu.

"Kemudian ada mantan Wakapolres, Kasat Tahti, Kasi Propam Polres Bukittinggi, Kasat Narkoba Polres Agam yang saat itu bertugas di Polres Bukittinggi," kata dia

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

23 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

23 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

8 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

1 bulan lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal