Kronologi Penangkapan Oknum Anggota Polda Sulsel yang Edarkan Sabu di Gowa

Wahyu Ruslan
ilsutrasi oknum anggota Polda Sulsel ditangkap karena edarkan narkoba jenis sabu di Gowa. (Foto: Ist)

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, diketahui bahwa barang tersebut didapat JM dari Kabupaten Sidrap.

Kasus ini, kata dia, akan diambil alih oleh Direktorat Narkoba Polda Sulsel untuk dikembangkan mengingat barang tersebut berasal dari kabupaten Sidrap, Sulsel.

Saat ini, Bripda JM masih menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan  (Bid Propam) Polda Sulsel.
 
"Untuk oknum polisi yang terlibat dalam kasus narkoba telah ditangani oleh Propam Polda Sulsel dan terancam pasal narkotika beserta sanksi disiplin, sementara dua warga sipil ditangani di Mapolres Gowa," pungkasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Anggota Polda Sulsel Ditangkap karena Edarkan Sabu di Gowa

57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

3 Komplotan Begal Bersajam Incar Sopir Truk di Maros Ditangkap, Sudah 4 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Mahasiswi Teknik Unhas Tewas di Area Kampus, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal