PANGKEP, iNews.id - Polisi mengamankan lima pemuda di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena dilaporkan memerkosa perempuan muda berinisial HA (18). Para pelaku mengancam korban dengan rekaman video saat dia sedang berhubungan badan dengan pacarnya.
Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji mengatakan, kronologinya bermula saat HA pamit akan ke rumah teman perempuannya pada Sabtu (1/8/2020) malam. Namun Dimas yang merupakan pacar korban malah mengajaknya ke tempat karaoke bersama pelaku Arif (30) dan Wahyu (25).
"Usai ke tempat karaoke, mereka pulang ke rumah Arif," kata AKBP Ibrahim di Kabupaten Pangkep, Sulsel, Selasa (4/3/2020).
Ketiga pelaku bersama HA berada di dalam rumah Arif, Kampung Mattirowalie, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungor. Ketika itu pelaku Dimas mengajak korban menonton film porno bersama dan mengajak korban melakukan hubungan badan di kamar Arif.
Saat Dimas dan HA berhubungan badan, pelaku Arif dan Wahyu merekam mereka. Video tersebut kemudian menjadi modal kedua pelaku mengancam korban. Mereka memaksa korban melayani nafsu bejatnya bila tidak ingin video persetubuhan ini disebarluaskan dan viral.