Korban Pencabulan Resmi Laporkan Perwira Polisi Polda Sulsel

Wahyu Ruslan
Ilustrasi pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur. (Gambar: Tim iNews.id)

MAKASSAR, iNews.id – Korban pencabulan berinisial IS (13) akhirnya melaporkan oknum perwira PolisiPolda Sulsel. Didampingi pengacaranya, IS melaporkan perwira berisinial M ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (1/3/2022) siang.

Oknum M merupakan perwira berpangkat AKBP dan bertugas di Polairud Polda Sulsel.

“Jadi tujuan kedatangan kemari adalah untuk melakukan laporan langsung. Jadi korban tidak diwakili siapapun untuk melapor. Jadi sifatnya laporan polisi bukan pengaduan,” kata Kuasa Hukum IS, Amiruddin, Selasa (1/3/2022).

Saat melakukan pelaporan, korban membawa bukti berupa tangkapan layar percakapan dengan M saat diajak untuk bertemu.

“Laporannya terkait dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh seorang perwira di Institusi Kepolisian,” lanjutnya.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

3 Komplotan Begal Bersajam Incar Sopir Truk di Maros Ditangkap, Sudah 4 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal