Kodam Hasanuddin Serahkan Proses Hukum Penembakan Babinsa Jeneponto ke Polda Sulsel

Antara
Sulaiman Nai
Kepala Penerangan Kodam XIV Hasanuddin, Kolonel Infanteri Maskun Nafik, memberikan keterangan kepada wartawan di Makassar, Sulsel, Sabtu (16/5/2020) malam. (Foto: Antara)

MAKASSAR, iNews.id - Kodam XIV Hasanuddin menyerahkan proses hukum kasus penembakan oleh oknum polisi, Bripka Herman (47), kepada anggota TNI AD, Serda Hasanuddin (46), kepada Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Saat ini, Kodam masih fokus pada proses pengobatan korban usai ditembak pelaku di Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Insiden penembakan anggota TNI AD yang bertugas sebagai Babinsa itu terjadi pada Kamis malam (14/5/2020). Kasus tersebut diduga bermotif hubungan asmara perselingkuhan dengan istri pelaku, Hasmiati (42), yang juga menjadi korban penembakan bersama oknum Babinsa itu.

"Karena yang bersangkutan anggota Polri, karena ini ranah hukum pidana, tentunya kewenangan itu ada di Polda Sulawesi Selatan," ujar Kepala Penerangan Kodam XIV Hasanuddin, Kolonel Infanteri Maskun Nafik, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Makassar, Sabtu malam (16/5/2020).

Perwira menengah TNI ini mengatakan, penembakan terjadi sekitar pukul 22.30 WITA di Jeneponto. Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi.

"Akibat penembaan itu, salah satu anggota kami, terkena luka tembak. Saat ini sedang dalam proses perawatan di Rumah Sakit Pelamonia," kata Nafik.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penembak Mati Remaja di OKI Ditangkap, Polisi Sita Revolver

57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

3 Komplotan Begal Bersajam Incar Sopir Truk di Maros Ditangkap, Sudah 4 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal