GOWA, iNews.id - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan memastikan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid dua akan berakhir pada Senin (18/5/2020). PSBB di kabupaten ini tidak akan diperpanjang, seperti yang dilakukan Kota Makassar.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, Kota Makassar menjadi yang pertama di Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan PSBB. Pasalnya, Makassar menjadi episentrum penyebaran Covid-19.
"Sementara Kabupaten Gowa yang merupakan penyangga kota Makassar juga ikut menerapkan PSBB untuk bersinergi dalam memutus mata rantai penularan," ujar Adnan saat menggelar konferensi pers secara online, Sabtu, Senin (18/5/2020).
Dia mengatakan, di saat Makassar sudah melaksanakan PSBB, dirinya juga ikut mengusulkan PSBB ke pemerintah pusat. Pengajuan proposal itu dengan memperhatikan jumlah penderitanya dari waktu ke waktu yang terus meningkat.
Namun, di saat Pemkot Makassar memperpanjang penerapan PSBB itu, dirinya mengambil kebijakan lain untuk tidak memperpanjang seperti yang dilakukan Tim Gugus Tugas COVID-19 Makassar. Ini dipengaruhi oleh faktor eksternal dan internal.