Kejari Gowa Musnahkan Rp490 Juta Uang Palsu Produksi Kampus UIN Makassar

iNews
Kejari Gowa, memusnahkan barang bukti berupa uang palsu senilai Rp490 juta dari kasus produksi dan peredaran uang palsu di Kampus UIN Makassar. (Foto: iNews).

Meski kasus ini telah berkekuatan hukum tetap, masyarakat tetap diimbau untuk waspada terhadap peredaran uang palsu. Sebab, secara kasat mata, uang hasil produksi tersebut sangat mirip dengan uang asli dan sulit dibedakan.

Bupati Gowa, Husniah Talenrang, menegaskan bahwa kewaspadaan masyarakat menjadi kunci agar peredaran uang palsu tidak kembali merugikan warga.  

"Terima kasih kepada kejaksaan telah melakukan pemusnahan, ke depannya saya tetap mengajak kepada rekan-rekan kejaksaan dan kepolisian untuk terus melakukan pengawasan terhadap peredaran uang yang ada di Kabupaten Gowa," ujar Husniah di lokasi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Jadi Korban Peredaran Upal, Pedagang Kerupuk di Semarang Tekor Rp5 Juta

11 jam lalu

Kecelakaan Mengerikan di Gowa, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalan Gelap

11 jam lalu

Viral Pasutri Ditangkap Jual Emas Imitasi di Gowa, Modus Pakai Nota Pembelian Palsu

6 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi PBG Gowa Berlanjut, Polisi Periksa Eks Pejabat Rujab Bupati

6 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal