Kasat Narkoba dan Kanit Polres Toraja Utara Ditangkap Propam Polda Sulsel, Kasus Apa?

iNews TV
Propam Polda Sulsel menangkap Kasat Resnarkoba dan Kanit II Polres Toraja Utara atas dugaan penyalahgunaan wewenang di kasus narkoba. (Foto: iNews TV)

"Menindaklanjuti perintah Kapolda, setiap anggota terlibat narkoba harus ditindak tegas. Terkait hal itu, Bid Propam Polda Sulsel pada 18 Februari 2026, telah mengamankan AKP AF, Kasatresnarkoba Polres Toraja Utara dan Aiptu N Kanit II Resnarkoba Polres Toraja Utara terkait penyalahgunaan wewenang," ujarnya, Senin (23/2/2026).

Kombes Didik menambahkan, Propam Polda Sulsel menempatkan kedua perwira tersebut dalam penempatan khusus (patsus) sebagai langkah awal pemeriksaan. Proses pendalaman dilakukan untuk mengetahui peran dan tingkat keterlibatan masing-masing.

"Sekarang sudah dipatsus dan diperiksa untuk selanjutnya dilakukan sidang kode etik," katanya.

Dia menegaskan kasus ini menjadi pelajaran moral bagi seluruh personel. Dia menekankan pentingnya menjaga integritas dan menjauhi narkoba. Kepercayaan masyarakat kepada Polri merupakan kehormatan yang harus dijaga. Siapa pun yang melanggar akan ditindak tegas tanpa pandang bulu demi menjaga marwah Polda Sulsel.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Kapolres Bima Kota Dapat Setoran dari 2 Bandar Narkoba, Berapa Jumlahnya?

57 tahun lalu

Plh Kapolres Bima Kota Kembali Diganti, Kini Dijabat AKBP Hariyanto

57 tahun lalu

Polri Buka Suara soal Kabar Plh Kapolres Bima Kota Diduga Pernah Terjerat Kasus Narkoba

57 tahun lalu

Profil Miranti Afriana, Istri Eks Kapolres Bima Kota yang Positif Ekstasi

57 tahun lalu

Fakta Baru Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Istri dan Polwan Mantan Bawahan Positif Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal