Kasat Narkoba dan Kanit Polres Toraja Utara Ditangkap Propam Polda Sulsel, Kasus Apa?

iNews TV
Propam Polda Sulsel menangkap Kasat Resnarkoba dan Kanit II Polres Toraja Utara atas dugaan penyalahgunaan wewenang di kasus narkoba. (Foto: iNews TV)

MAKASSAR, iNews.id - Kasat Resnarkoba dan Kanit II Resnarkoba Polres Toraja Utara diamankan Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Penangkapan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba.

Kedua oknum polisi yang bertugas di bidang pemberantasan narkotika ini diduga terlibat dalam pelanggaran disiplin dan kode etik.

Informasi diperoleh, kasus ini terungkap setelah seorang pria berinisial ET alias O ditangkap di Kabupaten Tana Toraja dengan barang bukti sabu seberat 100 gram. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku menyetorkan uang sebesar Rp13 juta per minggu sejak September 2025 kepada oknum aparat.

Berdasarkan informasi tersebut, Propam Polda Sulsel langsung melakukan penelusuran. Kedua oknum kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan penindakan tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Kapolres Bima Kota Dapat Setoran dari 2 Bandar Narkoba, Berapa Jumlahnya?

57 tahun lalu

Plh Kapolres Bima Kota Kembali Diganti, Kini Dijabat AKBP Hariyanto

57 tahun lalu

Polri Buka Suara soal Kabar Plh Kapolres Bima Kota Diduga Pernah Terjerat Kasus Narkoba

57 tahun lalu

Profil Miranti Afriana, Istri Eks Kapolres Bima Kota yang Positif Ekstasi

57 tahun lalu

Fakta Baru Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Istri dan Polwan Mantan Bawahan Positif Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal